Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2024–2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat (22/08/2025) dengan agenda utama penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyerahkan pemandangan umum terkait Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2025, yang mencerminkan sikap dan masukan strategis terhadap rencana perubahan kebijakan fiskal daerah.
Adapun perwakilan fraksi yang menyerahkan pemandangan umum antara lain:
- Capt. Luther Jansen, M.Mar., MM (Fraksi Gerindra),
 - H. Mustamin Bakri, S.Sos., M.Si (Fraksi Golkar),
 - Hj. Ismiyati, S.Pd. AUD (Fraksi PKS),
 - H. Suhadi, ST (Fraksi NasDem),
 - H. Sumali, SE (Fraksi Demokrat Nurani Indonesia),
 - Daeng Amhar, SE., MH (Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa).
 
Secara umum, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas penyampaian Nota Keuangan serta mendukung pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam forum-forum rapat selanjutnya. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mendorong transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.